Kamis, 03 Maret 2016

Makalah kewiraan

KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Rahmat taufik dan hidayah – Nya sehingga Penulisan Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah saya ini berjudul “Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance)“. Didalam Makalah saya ini terdapat beberapa pembahasan diantaranya, Pengertian dari Good Governance dan Prinsip – Prinsip Pokok Good Governance dan Clean Governance.
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, itu dikarenakan kemampuan penulis yang terbatas. Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari Dosen Pembimbing serta berbagai bantuan dari  berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis berharap dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca pada umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dan meningkatkan prestasi dimasa yang akan datang.

BAB I
Pendahuluan
          Tata Kelola pemerintahan yang baik adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan. Tata laksana pemerintahan yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna - namun, apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi penyalah-gunaan kekuasaan dan korupsi. Banyak badan-badan donor internasional, seperti IMF dan Bank Dunia, mensyaratkan diberlakukannya unsur-unsur tata laksana pemerintahan yang baik sebagai dasar bantuan dan pinjaman yang akan mereka berikan.
Lima Tahun setelah  dimulainya  reformasi, keinginan untuk  memperoleh good governace and clean government masih jauh daripada dipenuhi. Berbagai kendala menampakkan diri dalam bentuk gejolak politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pemerintahan, yang simpang siur dan menimbulkan ketidakpastian yang bermuara pada keresahan dan letupan-letupan yang membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
BAB II
Pembahasan
1.      Pengertian Good Governance
            Istilah “governance” sebenarnya sudah dikenal dalam literatur administrasi dan ilmu politik hampir 120 tahun, sejak Woodrow Wilson, yang kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat ke 27, memperkenalkan bidang studi tersebut kira-kira 125 tahun yang lalu. Tetapi selama itu governance hanya digunakan dalam literatur politik dengan pengetian yang sempit. Wacana tentang “governance” dalam pengertian yang hendak kita perbincangkan pada pertemuan hari ini -- dan yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai tata-pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan atau pengelolaan pemerintahan, tata-pamong -- baru muncul sekitar 15 tahun belakangan, terutama setelah berbagai lembaga pembiayaan internasional menetapkan “good governance” sebagai persyaratan utama untuk setiap program bantuan mereka.

            Good governance atau tata kepemerintahan yang baik merupakan tuntutan yang muncul akibat praktek-praktek pengelolaan kepemerintahan yang dinilai kurang baik. Beberapa faktor yang mendukung buruknya pengelolaan kepemerintahan di Indonesia  seperti tingginya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), pelanggaran HAM, tingkat pengangguran tang tinggi, kemiskinan, dan hutang luar negeri yang tinggi Hakekatnya konsepsi GG adalah interaksi atau peran aktif unsur-unsur pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha yang dinamis, sinergis serta bertanggungjawab di berbagai bidang  guna mewujudkan tujuan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip GG itu sendiri telah banyak ditawarkan oleh barbagai kalangan, baik lembaga-lembaga internasional (UNDP dan World Bank) maupun institusi nasional (Bappenas, Lembaga Adminsitrasi Negara).  UNDP menetapkan 8 prinsip , sebagai berikut: partisipasi, taat hukum, transparansi, responsive, kesetaraan, efektif & efisien, akuntabilitas dan visi strategik. Tampaknya konsep ini di adopsi oleh Indonesia, yang selanjutnya dikembangka oleh Bappenas menjadi 14 prinsip, sebagai berikut: wawasan kedapan (visionary), keterbukaan dan transparansi (openness and transparency), partisipasi masyarakat (participation), tanggung gugat ( accountability), supremasi hukum ( rule of law), demokrasi (democracy), profesionaisme dan kompetensi (professionalism and competency) , daya tanggap (responsivenees, efisien dan efektivitas (efficiency and effectiveness), denstraslisasi (decentralization), kemitraan dengan dunia swasta dan masyarakat (private sector and civil society partnership), komitmen pada pengurangan kesenjangan (commitment to reduce inequality), komitment pada perlindungan hukum (commitment to environmental protection) dan komitmen pada pasar yang fair (commitment to fair market).

Konsep "good governance" sering muncul sebagai model untuk membandingkan ekonomi efektif atau badan politik dengan ekonomi yang layak dan badan politik Karena yang paling "sukses" pemerintah dalam dunia kontemporer adalah negara demokrasi liberal terkonsentrasi di Eropa dan Amerika. , negara-negara 'lembaga sering menetapkan standar yang digunakan untuk membandingkan negara-negara lain institusi. Karena pemerintahan yang baik istilah dapat difokuskan pada salah satu bentuk pemerintahan, organisasi bantuan dan otoritas negara-negara maju sering akan fokus arti baik pemerintahan untuk satu set persyaratan yang sesuai dengan agenda organisasi, membuat "good governance" menyiratkan banyak hal yang berbeda dalam konteks yang berbeda

2.      Prinsip – Prinsip pokok Good Governance dan Clean Governance
 Prinsip Good Governance
a.       Kunci   utama   memahami  good governance, menurut   Masyarakat  Transparansi Indonesia    (MTI),  adalah   pemahaman  atas  prinsip-prinsip  yang   mendasarinya.  Bertolak dari prinsip-prinsip ini didapat tolok ukur kinerja suatu pemerintah.
b.      Menurut UNDP, prinsip-prinsip good governance atau tata kepemerintahan yang baik meliputi:
Partisipasi  masyarakat:
semua   warga masyarakat mempunyai   suara dalam pengambilan keputusan,  baik  secara   langsung  maupun  melalui lembaga- lembaga perwakilan yang sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh  tersebut   dibangun     berdasarkan  kebebasan berkumpul dan  mengungkapkan  pendapat,    serta   kepastian untuk  berpartisipasi  secara konstruktif.
Tegaknya supremasi hukum:
kerangka hukum   harus adil   dan diberlakukan  tanpa   pandang   bulu,   termasuk   didalamnya  hukum-hukum yang   menyangkut  hak asasi manusia.
Transparasi:
transparansi dibangun atas dasar informasi yang bebas. Seluruh  proses pemerintah, lembaga-lembaga, dan informasi perlu dapat diakses oleh  pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai  agar dapat dimengerti dan dipantau.
Peduli  dan  stakeholder:
lembaga-lembaga      dan   seluruh   proses   pemerintah harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
Berorientas pada consensus:
tata  pemerintahan    yang   baik  menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan   bila   mungkin,   konsensus   dalam   hal   kebijakan-kebijakan   dan   prosedur- prosedur .
Kesetaraan:
semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
Efektifitas  dan efisiensi:
proses-proses   pemerintahan   dan   lembaga-lembaga membuahkan         hasil   sesuai    kebutuhan      warga     masyarakat      dan    dengan  menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
Akuntabilitas:
para   pengambil   keputusan   di   pemerintah,   sektor   swasta,   dan organisasi   masyarakat   bertanggungjawab,   baik   kepada   masyarakat   maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan.
Visi   strategis:
para   pemimpin   dan   masyarakat   memiliki  perspektif   yang   luas dan    jauh  ke   depan    atas  tata  pemerintahan yang   baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan   tersebut.   Selain   itu   mereka   juga   harus  memiliki pemahaman atas   kompleksitas   kesejarahan,  budaya,   dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
 Prinsip Clean Governance
Good governace  hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang     melibatkan  kepentingan publik.
Jenis lembaga tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Negara
1.   menciptakan kondisi politik, ekonomi, dan sosial yang stabil;
2.   membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan;
3.   menyediakan public service yang efektif dan accountable;
4.   menegakkan HAM;
5.   melindungi lingkungan hidup;
6.   mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik
b.    Sektor swasta:
1.   Menjalankan industri;
2.   Menciptakan lapangan kerja;
3.   Menyediakan insentif bagi karyawan;
4.   Meningkatkan standar kehidupan masyarakat;
5.   Memelihara lingkungan hidup;
6.   Menaati peraturan;
7.   Melakukan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi pada masyarakat;
8.   Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM
c.   Masyarakat madani:
1.   Manjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi;
2.   Mempengaruhi kebijakan;
3.   Berfungsi sebagai sarana checks and balances pemerintah;
4.   Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah;
5.   Mengembangkan SDM;
6.   Berfungsi sebagai sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat.

BAB III
Penutup
                          Dari uraian di atas jelaslah bahwa pemerintahan yang baik adalah ideal yang sulit dicapai dalam totalitasnya. Sangat sedikit negara dan masyarakat telah datang dekat untuk mencapai pemerintahan yang baik dalam totalitasnya. Namun, untuk memastikan pembangunan manusia yang berkelanjutan, tindakan harus diambil untuk bekerja menuju cita-cita ini dengan tujuan menjadikannya kenyataan.

Selasa, 01 Maret 2016

KENAKALAN REMAJA


 KATA PENGANTAR
             Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunianya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini. Makalah ini berisikan informasi tentang Kenakalan Remaja. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Kenakalan Remaja.       
           Akhirnya penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.

 BAB I
PENDAHULUAN
         Masa remaja awal merupakan masa transisi,  dimana usianya berkisar antara 13 sampai 16 tahun atau yang biasa disebut dengan usia belasan yang tidak menyenangkan, dimana terjadi juga perubahan pada dirinya baik secara fisik,psikis, maupun secara social, pada masa transisi tersebut kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis, yang di tandai dengan kecenderungan munculnya perilaku menyimpang. Pada kondisi tertentu  perilaku menyimpang tersebut akan menjadi perilaku yang mengganggu. Melihat kondisi tersebut apabila di dukung oleh lingkungan yang kurang kondusif dan sifat kepribadian yang kurang baik akan memicu timbulnya berbagai penyimpangan perilaku & perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar aturan & norma yang ada di masyarakat yang biasanya disebut kenakalan remaja.
         Kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh remaja di bawah usia 17 tahun sangat beragam  mulai dari perbuatan yang amoral dan anti social yang tidak dapat di katagorikan sebagai pelanggaran hukum. Bentuk kenakalan remaja tersebut, seperti : kabur dari rumah, membawa senjata tajam, & kebut-kebutan di jalan, sampai pada perbuatan yang sudah menjurus pada perbuatan criminal/ perbuatan yang melanggar hokum, seperti : pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, seks bebas, pemakaian obat-obatan terlarang dan tindak kekerasaan lainnya yang sering di beritakan media massa. 

 BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Kenakalan Remaja
        Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak dan dewasa.
Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
2. Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Contoh / Jenis-jenis Kenakalan remaja :
– membolos sekolah
– kebut-kebutan di jalanan
– Penyalahgunaan narkotika
– perilaku seksual pranikah
– perkelahian antar pelajar
Faktor-faktor yang Menyebabkan Terjadinya Kenakalan Remaja
-Faktor Dari Dalam Rumah
Masa remaja identik dengan  keceriaan, kebingungan, persahabatan, pengenalan diri dan sebagainya. Tidak  jarang bila remaja mudah sekali tersinggung. Karena egosentrisnya, sehingga tak heran bila tawuran marak dimana-mana gampang sekali untuk perang adu mulut dengan siapa saja termasuk dengan orang tua dan guru.
Khususnya remaja yang labil tidak tahan terhadap permasalahan yang menimpa dirinya, apalagi permasalahan yang timbul /berawal dari kondisi rumah /keluarga.
Beberapa penyebabnya :
a.       Kurangnya perhatian dan kontrol dari orang tua
Hal ini tampak jelas sekali pada para ibu yang bekerja dan bapak yang sibuk sepanjang hari, maka anak dipercayakan kepada pembantu sehingga perkembangan untuk identitas seorang anak sama sekali secara seimbang baik sisi jasmani, kejiwaan, akal serta psikologisnya, sebaliknya sama
 sekali tidak berkembangnya dan  tentunya dia akan berusaha memaksakan kehendaknya kepada orang-orang yang ada di lingkungan sekitarnya untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman dari luar apalagi kalau lingkungan yang mendukungnya tersebut berada pada lingkungan yang tidak baik sehingga timbul permasalahan.
b.      Kurangnya pendidikan agama (moral)
Faktor ini yang bisa mempengaruhi prilaku remaja anak. Remaja akan memiliki filter dan berpikir yang matang, sehingga dia akan lebih hati-hati dalam menjalani hidupnya, apabila dalam hidupnya penanaman moral (agama) tetap terus ditanamkan
Kurangnya komunikasi yang lancar antar keluarga
Kembali pada sosok orang tua, orang tua yang bagus harus ada komunikasi kepada anak bagaimana kehidupan / karakteristik putra-putranya supaya tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik khususnya tentang kenakalan remaja yang timbul di lingkungan luar, rumah dan sekolah.
c.       Kurangnya pemenuhan kebutuhan anak / remaja
Pemenuhan kebutuhan pribadi anak penting dan mendesak agar kepribadiannya tumbuh secara seimbang dan sisi jasmani, kejiwaan, akal dan rohaninya.
-Faktor dari Sekolah
Bergaul dengan teman yang memiliki moral yang keras yang terfokus melakukan hal-hal yang negatif. Hal ini bisa terjadi karena rayuan dan bujukan teman sendiri untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau timbulnya sikap solidaritas yang tinggi atau ada keinginan ikut serta dalam melakukan sesuatu seperti terjerumus dalam tindakan-tindakan kriminal atau obat-obatan terlarang. Hal ini sangat cenderung terjadi di kalangan remaja masa kini, masa remaja identik dengan keceriaan, kebingungan, persahabatan, pengenalan diri dan sebagainya. Sebenarnya remaja sendiri merasa tidak nyaman dengan kondisinya yang berada “di tengah-tengah” tidak jelas akan “Statusnya” tidak bisa dikatakan sebagai anak-anak tetapi juga belum bisa dikatakan dengan orang biasa.
-Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan hal yang sangat mempengaruhi dalam perkembangan para remaja, terutama sekali dalam pergaulannya. Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh :
·         Remaja tersebut salah dalam bergaul
·         Pergaulan sangat menentukan kepribadian seorang remaja, karena baik buruknya prilaku remaja tergantung dari pandai atau tidaknya remaja tersebut dalam bergaul terutama sekali pergaulan dalam lingkungannya. Apabila seorang remaja salah dalam bergaul, otomatis prilaku remaja tersebut akan menyimpang dari norma-norma atau aturan-aturan yang telah ditentukan, misalnya selalu melakukan hura-hura atau keonaran.
-Sikap Solidaritas yang tinggi
Sikap solidaritas yang tinggi antar remaja dapat menyebabkan pula kenakalan remaja. Misalnya si A orangnya baik, dia mempunyai teman namanya si B orangnya pembohong, pemabok dan suka mencuri, karena si A dan si B menjalin persahabatannya dari kecil, sehingga si A rela melakukan apa yang diperintahkan oleh si B, misalnya si A disuruh minum-minuman keras oleh si B, padahal si A tahu kalau perbuatan itu yang dilarang oleh agama bahkan diharamkan oleh Allah SWT. Karena dikatakan tidak gaul oleh si B maka si A meminumnya dan melakukan hal-hal yang tidak baik lagi atau dilarang agama seperti melakukan perbuatan seksual.

Dampak Kenakalan Remaja
Kenakalan dalam keluarga: Remaja yang labil umumnya rawan sekali melakukan hal-hal yang negatif, di sinilah peran orang tua. Orang tua harus mengontrol dan mengawasi putra-putri mereka dengan melarang hal-hal tertentu.Namun, bagi sebagian anak remaja, larangan-larangan tersebut malah dianggap hal yang buruk dan mengekang mereka. Akibatnya, mereka akan memberontak dengan banyak cara. Tidak menghormati, berbicara kasar pada orang tua, atau mengabaikan perkataan orang tua adalah contoh kenakalan remaja dalam keluarga.
Kenakalan dalam pergaulan: Dampak kenakalan remaja yang paling nampak adalah dalam hal pergaulan. Sampai saat ini, masih banyak para remaja yang terjebak dalam pergaulan yang tidak baik. Mulai dari pemakaian obat-obatan terlarang sampai seks bebas.Menyeret remaja pada sebuah pergaulan buruk memang relatif mudah dimana remaja sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif yang menawarkan kenyamanan semu. Akibat pergaulan bebas inilah remaja, bahkan keluarganya, harus menanggung beban yang cukup berat.
Kenakalan dalam pendidikan: Kenakalan dalam bidang pendidikan memang sudah umum terjadi, namun tidak semua remaja yang nakal dalam hal pendidikan akan menjadi sosok yang berkepribadian buruk, karena mereka masih cukup mudah untuk diarahkan pada hal yang benar. Kenakalan dalam hal pendidikan misalnya, membolos sekolah, tidak mau mendengarkan guru, tidur dalam kelas, dll.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
         Sosiologi pendidikan merupaka suatu cabang ilmu pengetahuan (dari ilmu jiwa pendidikan) yang membahas proses interaksi sosial anak-anak mulai dari keluarga, masa sekolah, sampai dewasa serta kondisi-kondisi sosio kulturil yang terdapat di dalam masyarakat dan negaranya. Namun, pada kenyataannya berjalan dengan mulus, masih ada saja terjadi perilaku-perilaku salah satunya adalah kenakalan remaja.
         Kenakalan remaja meliputi semua prilaku menyimpang dari norma sosial, norma hokum, norma kelompok dan merugikan dirinya sendiri serta mengganggu ketrentaman masyarakat. Misalnya, penyalahgunaan Narkotika, prilaku seksual di luar nikah, perkelahian pelajar, kebut-kebutan, minum-minuman keras, membolos sekolah, berbohong, membunuh, keluyuran, mencuri, dan aksi corat-coret di tembok atau pagar dan lain sebaginya.
Hal-hal yang dapat mempengaruhi munculnya kenakalan remaja diantaranya adalah adanya waktu luang yang diisi, dengan kegiatan yang kurang kurang positif, pemilihan teman sebaya yang kurang baik, kurang nyaman dalam menjalani pendidikan kurangnya keberfungsian sosial keluarga dan lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
          Untuk itu waktu luang hendaknya digunakan untuk berkumpul bersama seluruh anggota keluarga dan mengadakan kegiatan keluarga guna mengeratkan kasih sayang, remaja harus pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orang tua memberi arahan denga siap dan di komunitas mana remaja harus bergaul, orang tua hendaknya memberikan kebijaksanaan terhadap anak untuk memilih pendidikan sesuai dengan kesenangan dan bakatnya dan orang tua harus berusaha memenuhi kebutuhan anak secara maksimal baik itu materi, perhatian, kasih sayang, pendidikan agama dan pendidikan moral.  
B . Saran
Sebagai orang tua sebisa mungkin dukunglah hobi/bakat anak-anaknya yang bernilai positif. Jika ada dana, jangan ragu-ragu untuk memfasilitasi hobi mereka, agar anak remaja kita dapat terhindar dari kegiatan yang negatif.